Kasus Jembatan Ketungau II Sintang Yang Saat Ini Ditangani Polda Kalbar Sampai Dimana Ya? -->

Kasus Jembatan Ketungau II Sintang Yang Saat Ini Ditangani Polda Kalbar Sampai Dimana Ya?

Selasa, 02 Mei 2023, Mei 02, 2023


SINTANG (Kalbar), Sintang.zonamerdeka.com Informasi kembali diterima media ini berdasarkan pemberitaan media sebelumnya, terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek Jembatan Ketungau II Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, yang sempat viral di media sosial dan media massa juga menimbulkan gerakan unjuk rasa masyarakat Ketungau. Proses hukum kasus Jembatan Ketungau II menjadi tanya tanya publik.


Darmin NS selaku Investigator dari Komisi Pengawasan Korupsi KPK Tipikor Kalbar yang selalu mengamati pembangunan bersumber dari dana Pemerintah dan Negara menyatakan kepada beberapa awak media bahwa dirinya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang akurat dari pihak-pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai proses hukum para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan Jembatan Ketungau II Sintang.


“Sudah cukup lama juga proses kasus Jembatan Ketungau II, saya dan juga masyarakat Kabupaten Sintang sangat menginginkan adanya kejelasan informasi  proses hukum terkait adanya dugaan Tipikor pada proyek Jembatan Ketungau II Sintang. Informasi yang saya dengar, sudah ada para tersangka sebanyak 6 (enam) orang yang diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar,, salahsatunya adalah anggota DPRD Sintang," ungkap Darmin.


Darmin menambahkan, namun informasi ini belum akurat karena sumbernya bukan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menanganinya, sampai saat ini ada informasi yang pihaknya terima para tersangka masih bebas berkeliaran.


"Terkait itu saya minta kepada pihak APH khususnya Polda Kalbar dan lembaga terkait untuk mempublikasikan sebagai Keterbukaan Informasi dan sebagai Edukasi Hukum kepada masyarakat. Jangan sampai timbul kesan  pihak APH dan lembaga yang ada seakan-akan menutupi informasi dan menimbulkan kecurigaan ada permainan yang tidak sehat pada proses hukum,” pesan Darmin NS.




Darmin juga berharap kepada APH bahwa proses hukum harus dijalankan dengan baik dan tidak ada tebang pilih.


“Jika hasil penyelidikan yang dilakukan oleh APH ditemukan ada para pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan Tipikor itu, harus diproses hukum juga, jangan hanya para kontraktornya saja yang diproses hukum, siapa yang menikmati hasil korupsi harus diproses hukum, termasuk para pejabat,” tegas Darmin.


Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Kalbar, DPRD Sintang serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang namun sampai berita ini diterbitkan belum terlaksana. (Edy Rahman)

TerPopuler