SINTANG (Kalbar), Sintang.zonamerdeka.com Setelah tahun lalu digrebek Aparat Penegak Hukum (APH), Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menunjukkan aksinya. Aktifitas PETI tersebut tidak memberikan efek jera akan tetapi malah semakin jadi.
Informasi dari masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya aktifitas PETI tersebut ada 20 set lanting jek yang dikoordinir oleh ASMD dan SUATK.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada hari Selasa 14 Maret 2023 Koordinator PETI inisial SUATK mengabaikan konfirmasi awak media
"Luar biasa bang aktifitas PETI tuh. Ada sekitar 20 set lebih lanting jek punya mereka yang mulai beroperasi," ungkap salah seorang warga dengan nada kesal pada hari Kamis 16 Maret 2023.
Dirinya berharap agar pelaku pekerjaan ilegal tersebut agar segera ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum secara khusus Polres Sintang. Dikarenakan aktifitas PETI tersebut merusak lingkungan sungai.
"Saya berharap agar Polres Sintang mengambil langkah tegas. Kalau tidak ada tindakan tegas dari Polres Sintang terpaksa saya segera laporkan ini ke Polda Kalbar," ungkapnya dengan nada kesal. (Tim Red)